Seputar Peradilan

PENGADILAN AGAMA BARABAI IKUTI REKONSILIASI AKURASI DATA PERKARA PERADILAN AGAMA SE WILAYAH KALIMANTAN SELATAN

Pada era digitalisasi saat ini, akurasi data perkara tidak berdasarkan pada laporan data manual, melainkan dengan penerapan aplikasi APS Badilag yang terpantau melalui Aplikasi Kinsatker. Pada Jum’at tanggal 17 Februari 2023 pukul 14.00 WITA, bertempat di ruang Media Center Panitera Nanang, S.Ag., Panitera Muda Hukum Nur Hilaliah, S.Ag., bersama staf Kepaniteraan mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.

Kegiatan ini terlaksana sebagai tindak lanjut hasil verifikasi dan validasi data perkara melalui Aplikasi Kinsatker yang masih belum maksimal karena terdapat satuan kerja yang tidak melakukan validasi dengan tertib sehingga mengakibatkan tingkat kevalidan data perkara tidak akurat secara real time.

Diikuti oleh 13 satuan kerja Pengadilan Agama se wilayah Kalimantan Selatan yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda serta staf Kepaniteraan. Acara dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin YM. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H. dan dilanjutkan penjelasan oleh Panitera Dra. Hj. Hairiah, S.H., M.H.

Beliau mengingatkan agar validasi data dilakukan setiap hari dan memastikan serta meneliti kembali keakuratan data sebelum dilakukan validasi dan beliau menghimbau untuk validasi perkara dilakukan paling lambat pukul 10.00 WITA keesokan harinya.

Selain itu juga diadakan diskusi dan tanya jawab seputar permasalahan yang dihadapi masing-masing satuan kerja dalam pelaksanaan tugas validasi harian data perkara pada aplikasi APS Badilag dan Kinsatker Badilag.

Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin telah membuat aplikasi agar Pengadilan Agama dapat memantau pelaksanaan validasi harian perkara. Kedepannya validasi data perkara ini akan dijadikan sebagai bahan penilaian kinerja satuan kerja oleh Badan Peradilan Agama atas kepatuhan dalam pelaksanaan tupoksinya.