Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA BARABAI SUKSES LAKSANAKAN SIDANG TERPADU DI DESA SUNGAI BULUH
Pengadilan Agama Barabai telah melaksanakan sidang terpadu Itsbat Nikah, di Dusun Awang Landas, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Persidangan dilaksanakan secara hakim tunggal dengan 4 hakim yang memeriksa dan mengadili perkara diantaranya Ketua Pengadilan Agama Barabai YM. Dr. Ahmad Saprudin, S.Ag.,M.H. Wakil Ketua Pengadilan Agama Barabai YM. Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I.,M.H.I., Hakim Pengadilan Agama Barabai YM. Rizal Arif Fitria, S.H.,M.Ag., dan YM. Wida Ulyana, S.H. serta didampingi oleh panitera dan panitera pengganti untuk membantu jalannya persidangan. Dalam sidang kali ini sebanyak 13 perkara itsbat nikah berhasil disidangkan.
Kegiatan sidang terpadu ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya sidang terpadu, masyarakat Dusun Awang Landas mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan hukum terkait pernikahan. Selain acara sidang terpadu Pengadilan Agama Barabai juga mengadakan Sosialisasi Terkait Itsbat Nikah yang di Narasumberi oleh YM Ketua Pengadilan Agama Barabai Dr. Ahmad Saprudin, S.Ag., M.H., sidang ini juga didukung oleh layanan PTSP Keliling dari Pengadilan Agama Barabai, Kantor Urusan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan bersama Ombudsman Perwakilan Kalsel yang turut serta memberikan pelayanan terintegrasi dan kontribusi sehingga suksesnya acara ini terselenggara.
Keluarga Besar Pengadilan Agama Barabai, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tinggi nya kepada pihak terkait sehingga acara berjalan sukses dan lancar. Kegiatan seperti ini diharapkan agar terus berlanjut sehingga memudahkan pihak pencari keadilan terutama bagi mereka yang berada di daerah sangat terpencil.