Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA BARABAI GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG DI DESA HILIR BANUA
Sidang di luar gedung merupakan sebuah layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang tinggal jauh dari kantor peradilan. Hari ini, Kamis tanggal 19 September 2024, Tim Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Barabai yang terdiri dari Hakim, Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Permohonan, Panitera Pengganti serta satu petugas administrasi berangkat mendatangi Balai Desa Hilir Banua di Kecamatan Pandawan.
Tim pelaksanaan sidang di luar gedung pada hari ini menggelar persidangan untuk 6 perkara itsbat nikah. Dari jumlah tersebut, perkara putus sejumlah 4 dan perkara ditunda sejumlah 2. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini adalah hasil dari kerjasama Pengadilan Agama Barabai dengan beberapa instansi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, seperti Kementerian Agama, Dinas Sosial PPKB PPPA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Baznas, serta Bank Kalsel dalam rangka mendukung kegiatan Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2024.