Seputar Peradilan
GELAR RAPAT HYBRID, PENGADILAN AGAMA BARABAI BAHAS ATURAN TERBARU PENILAIAN TRIWULAN
Pengadilan Agama Barabai menggelar rapat penting yang dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan kehadiran fisik di kantor dan partisipasi daring melalui Zoom. Rapat hybrid ini menjadi bukti adaptasi Pengadilan Agama Barabai terhadap perkembangan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan koordinasi. Dengan menggabungkan kehadiran fisik dan virtual, Pengadilan Agama Barabai dapat memastikan partisipasi pegawai secara efektif, meskipun terdapat batasan ruang dan waktu. Rapat yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 ini dihadiri oleh Hakim, Sekretaris, seluruh Panitera Muda dan seluruh Kepala Sub Bagian dengan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Barabai yang hadir secara daring.
Rapat ini secara khusus membahas perubahan terbaru terkait penilaian kinerja triwulanan satuan kerja, sesuai dengan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 728/DJA/OT1.6/III/2025. Dalam arahannya, Ketua menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap perubahan dalam sistem penilaian kinerja triwulanan. Beliau meminta seluruh pegawai dapat mencermati kembali apa saja yang menjadi komponen penilaian kinerja triwulanan yang baru dan berupaya meningkatkan kinerja setiap individu agar dapat memaksimalkan kinerja keseluruhan satuan kerja.
Dalam sesi diskusi, peserta rapat secara aktif menyampaikan sejauh mana capaian yang menjadi tanggungjawab masing-masing, seperti diantaranya mengenai validasi keuangan, penilaian IKPA, SKP, LHKPN, pengawasan dan prestasi.