Seputar Peradilan

MEDIATOR PA BARABAI DAMAIKAN PIHAK SENGKETA

Dalam Al Quran surah An-Nisa Allah berfirman “Dan perdamaian itu lebih baik”, Semangat itulah yang mendasari mediator Pengadilan Agama Barabai, Dra. Hj. Maryanah, S.H., M.H.I dalam melaksanakan tugas memediasi para pihak yang bersengketa

Dalam memediasi para pihak Dra. Hj. Maryanah, S.H., M.H.I tak pernah kenal lelah apalagi menyerah hal tersebutlah yang membuat perkara mediasi yang ditangani beliau berhasil. Dan keberhasilan tersebut kembali terulang pada hari kamis tanggal 27 Februari 2020.

Setelah 2 kali melaksanakan upaya mediasi yakni pada tanggal 24 Februari 2020m dan tanggal 27 Februari 2020 pada perkara Cerai Gugat Nomor 133/Pdt.G.2020/PA. Brb yang diajukan oleh Rusmini berlawanan dengan Yunus, pihak Penggugat menyatakan mencabut perkara dan rukun serta kumpul kembali dengan Tergugat.