Seputar Peradilan

PA Barabai Berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten HST

Pengadilan Agama Barabai tidak pernah lelah untuk berbenah diri demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat para mencari keadilan. Salah satu usaha tersebut adalah dengan melakukan sinergitas dan kerjasama dengan instansi-instansi pemerintah terkait.

Oleh karena itulah pada Senin 23 Agustus 2021, PA Barabai kedatangan tamu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten HSTyaitu Plt Kepala Disdukcapil Herry Setiawa, S.Sos didampingi dengan Kabid Pelayanan dan Pencatatan Sipil H. Abdurrahman, S.H.

Disambut langsung oleh Ketua PA Barabai Dra. Hj. Noor Asiah, Wakil Ketua PA Barabai Ahmad Padli, S.Ag., M.H. dan Plt. Panitera Nur Hilaliah S.Ag, serta Sekretaris Syarbaini, S.Ag. kedatangan Tim dari Disdukcapil kali ini untuk membahas rencana perjanjian kerjasama pelayanan terpadu kepada masyarakat.

Perjanjian Kerjasama yang diberi nama “Paket Teratai” ini memiliki arti Pelayanan Kami Terintegrasi Setelah Terbit Akta Cerai. Layanan terintegrasi ini nantinya akan menghasilkan produk berupa Layanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Keluarga yang artinya ketika masyarakat telah selesai menjalani proses persidangan dan telah mendapatkan Akta Cerai, maka secara langsung masyarakat juga memperoleh Kartu Keluarga dan KTP Elektronik dengan data yang telah diperbaharui sesuai Akta Cerai.

Semoga perjanjian kerjasama ini akan segera terwujud dengan harapan PA Barabai dapat bersinergi bersama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan  memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan pasca perceraian di Pengadilan Agama.